Sabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sebentar lagi Disalurkan April 2021, Simak Alurnya Disini

- 4 April 2021, 08:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021,
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com

MEDIA PAKUAN - Program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebentar lagi disalurkan pada April 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau seringkali disebut BSU Subsidi Gaji disalurkan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulannya.

Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para pekerja, dalam meningkatkan ekonomi mereka di tangah pandemi Covid-19.

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker, pada April 2021, rekonsiliasi data tengah dilakukan dengan bank penyalur.

Baca Juga: Aurel dan Atta Unggah Foto Pertama Setelah Nikah, Netizen : Baper

Bila rekonsiliasi data sudah selesai dilakukan, maka tinggal meminta perbendaharaan negara agar BSU disalurkan kembali.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga membahas juga tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya.

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.

Baca Juga: Tak Hadiri Pernikahan, Orangtua Atta Halilintar Beri Pesan Mengharukan Lewat Video

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Adapun alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan Kemnaker, berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Dua Wanita Ditangkap Pasukan Keamanaan Myanmar, Polisi: Ada yang Berani Membantu

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah