Dana total yang sudah disalurkan Kemnaker pada termin 1 tersebut, senilai 14,75 triliun atau sama dengan 99,11 persen.
Baca Juga: MUI Menyatakan Vaksin Astrazeneca Haram, Tapi Boleh Digunakan Lantaran Darurat
Sedangkan pada pengiriman termin 2, subsidi gaji sudah diterima oleh 12,24 pekerja dengan anggaran total sebesar Rp14,69 triliun, atau setara dengan 98,71 persen.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Alasan lain tidak disalurkannya subsidi gaji, yakni terdapat dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.
Isi dari laporan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Sri tidak menyebut adanya anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Seperti yang diketahui sebelumnya, ketika pemberitahun laporan tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN), belum lama ini.
Akan tetapi, Menkeu itu memberitahukan 8 bansos ini saja yang dilanjutkan di 2021, ini daftarnya:
1. PKH untuk 10 Juta KPM,