Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga membahas juga tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Baca Juga: Malaysia Tingkatkan Inokulasi Covid-19, Sekitar 80 Persen Penduduk akan Divaksin
Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.
“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.
Adapun alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan Kemnaker, berikut ini:
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,
Baca Juga: Dipercepat! 70 Persen Warga Sumedang Ditargetkan Terima Vaksin
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,