4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa laporkan dengan cara berikut:
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
Baca Juga: Inovatif! Kota Bandung Punya Alat Khusus Rawat Sungai, Begini Kata Walkot Oded Muhammad Danial
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta: