29 Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Kata Menaker Tentang Keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 11 Maret 2021, 08:30 WIB
29 Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Kata Menaker Tentang Keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan
29 Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Kata Menaker Tentang Keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram.com/@idafauziyahnu/Instagram

MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahas keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2021.

Pembahasan BSU BLT BPJS Subsidi Gaji itu mengacu pada banyaknya pekerja yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, buruh yang terdampak pandemi Virus Corona yaitu sebanyak 29 juta orang.

Baca Juga: Gumpalan Darah Haid? Simak 7 Cara Mengatasinya

Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Baru Terealisasi 98,92 Persen di 2020, Tenang! Tahun Ini Selesai

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.

Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Agar Lebih Harmonis, 7 Zodiak Ini Perlu Menghabiskan Waktu Bersama

Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Jadwal TV Nasional Kamis 11 Maret 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, dan TRANSTV

Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Kamis 11 Maret 2021: Shio Tikus dan Kerbau Manfaatkan Rasa Percaya Diri

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

Baca Juga: Dilanda Hujan Petir Hari Ini, Warga Kota Sukabumi Dihimbau Waspada

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

Baca Juga: Hadir di Program Acara NET TV, Sinetron Turki Hercai dan Tonight Show Siap 'Gebrak' Hari Ini

8. BLT UMKM.

Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Kemnaker akan lebih memfokuskan terlebih dahulu kepada program kartu prakerja gelombang 14.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Berdasarkan Zodiak Kamis 11 Maret 2021: Pisces Kondisi Finansial Meningkat

Untuk kartu prakerja gelombang 14 ini, anggaran yang sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp20 triliun.

"Skema penyaluran kartu prakerja gel;ombang 42, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida.

Jika berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja:

Baca Juga: Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Inilah Wilayah yang Berpotensi Bancana di Indonesia

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Baca Juga: Jadwal Program Acara RCTI Hari Ini Kamis 11 Maret 2021: Sinetron Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik

Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

Baca Juga: Kocak! Setelah Divaksin Covid-19 Wabup Bogor Iwan Setiawan Tiba-Tiba Ingin Motor Triumph

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

Baca Juga: Durian Musang King Sudah Panen di Bogor, Menparekraf Sandiaga Uno Ikut Senang

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, Bupati Bogor Yakin KEK Lido Meningkatkan Kunjungan Wisatawan

Maka segeralah cek akun Anda di halaman utama www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: Ingin Punya Modal Usaha Sendiri, Karyawan Pabrik Curi Ribuan Tali Pengait Bra

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Uang Palsu! Polda Metro Jaya Libatkan Kedubes AS, Empat Pelaku Pemalsuan Uang Dolar Berhasil Diringkus

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Terduga Mucikari Prostitusi Online, Jual Remaja 16 tahun

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 14.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah