5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
Baca Juga: Polisi Ciduk Terduga Pelaku Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp500.000
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:
1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),
Baca Juga: Parah, Pasukan Militer Myanmar Sampai Gerebek Setiap Kamar untuk Mencari Pendemo Anti Kudeta
2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,
3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.
Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 14.***