Warganet Geram, Sinetron 'Buku Harian Istri' di SCTV Ada Adegan Gituan, KPI Jatuhkan Sanksi

- 17 Februari 2021, 09:10 WIB
Poster Sinetron Buku Harian Istri
Poster Sinetron Buku Harian Istri /Instagram/

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 lalu tanggal 1, 2, dan 4 Februari 2021.

Acara sinetron yang tayang setiap hari di SCTV tersebut dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Februari 2021, Cek Nama Anda via Online! Ini Caranya

Mengenai hal itu Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.

Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.

“Sinetron ini berklasifikasi R atau remaja dan tayangnya masih sore dengan anak-anak dimungkinkan masih menyaksikan acara TV. Seharusnya, program yang diberi label ini mengikuti ketentuan tentang penggolongan progam siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayaknya dalam setiap siaran," ucap Mulyo Hadi Purnomo.

Baca Juga: Pabrik Penggilingan Padi di Cisaat Sukabumi Terbakar Hebat, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

"Dan, adegan dan monolog tersebut jelas tidak sesuai dengan klasifikasi yang disandang program acara itu. Meski konteks cerita menunjukkan mereka adalah suami istri, adegan tindih-tindihan dengan kesan yang dibangun ada kecenderungan keromantisan, tidak patut ditonton oleh anak-anak dan remaja,” sambungnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari KPI dalam artikel Warganet Tunjukkan Foto Adegan Intim, KPI Beri Sanksi untuk Sinetron 'Buku Harian Seorang Istri'

Ketentuan program yang paling mendasar telah tertuang dalam P3SPSP, lanjut Mulyo, program siaran berklasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkannya.

“Larangan ini menegaskan bahwa anak dan remaja harus dilindungi dari perilaku yang tidak pantas dalam siaran. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari pada anak dan remaja,” ucap Komisioner bidang Isi Siaran KPI.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah