Kategori Ini Berhak Dapat BPNT 2023, Ini Cara Cek Penerima via Situs cekbansos.kemensos.go.id

25 Februari 2023, 16:00 WIB
Dana BPNT 2023 cair di Kantor Pos Rp2,4 juta bagi penerima yang namanya muncul di link resmi Kemensos.* /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/ /

MEDIA PAKUAN - BPNT 2023 ternyata hanya disalurkan kepada beberapa kateori yang telah ditetapkan saja oleh pemerintah.

Beberapa kategori tersebut dipastikan bisa mendapatkan BPNT 2023 dari Kementerian Sosial atau Kemensos tersebut, namun tidak semuanya.

Bagi kalian yang ingin cek penerima BPNT 2023 bisa melakukannya via situs cekbansos.kemensos.go.id.

 

Baca Juga: Bisa Dicairkan Segera! Buruan Daftar PKH dan BPNT 2023 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Melalui situs tersebut, nantinya masyarakat akan mengetahui daftar nama dan periode penyaluran berbagai bansos termasuk BPNT 2023.

Melihat dari tahun sebelumnya, biasanya penyaluran BPNT ini dilakukan secara rutin setiap bulannya Rp200 ribu per penerima.

 

Namun, jika masyarakat belum menerima BPNT 2023 pada bulan Januari ini kemungkinan akan dirapel ke bulan selanjutnya menjadi Rp400 ribu.

Untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023, masyarakat bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Tafsir dan Tadabbur Al-Qur'an Surah An-Nur Ayat 1 Sampai 10 Lengkap, Simak di Sini

 

Sebelumnya masyarakat harus sudah memastikan dirinya terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut ini cara cek penerima BPNT 2023:

Baca Juga: Gerak Cepat! Februari Siap Cair Akses cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima BPNT 2023 Rp200 Ribu

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai KTP

3. Ketikan nama lengkap sesuai KTP

4. Input kode huruf captcha

 

5. Lalu mulai pencarian data dengan klik 'CARI DATA'

Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima BPNT 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Untuk pencairan BPNT 2023, masyarakat bisa melakukannya di kantor pos terdekat dengan membawa beberapa dokumen sebagai syarat pencairan seperti KTP, KK dan surat undangan Kemensos.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler