Login di Situs cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Daftar Penerima PKH 2023

12 Februari 2023, 17:05 WIB
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023 yang Cair Februari, Simak Langkahnya cekbansos.kemensos.go.id /kemensos/

MEDIA PAKUAN - Salah satu bansos yang dilanjutkan penyalurannya oleh Kemensos adalah bansos PKH 2023.

Oleh karena itu, banyak masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pencairan bansos PKH 2023.

Hingga saat ini pihak Kemensos belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pencairan bansos PKH 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Jakarta Lavani Allo Bank VS Jakarta Pertamina Pertamax pada PLN Mobile Proliga 2023

Namun, melihat dari ketentuan di tahun sebelumnya penyaluran bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.

PKH tahap pertama cair pada Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September dan tahap ke empat Oktober hingga Desember.

Jadi bagi masyarakat yang belum mendapatkan PKH 2023 tahap pada Januari, kemungkinan akan cair mulai dari Februari hingga Maret mendatang.

Sebelumnya, perlu diketahui masyarakat bahwa PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Segara Cairkan dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Cek Penerima BPNT 2023 Rp200 Ribu

Selain itu, penerima bansos PKH 2023 ini terdapat beberapa kategori dengan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Adapun berikut ini kategori dan besaran bantuan penerima bansos PKH 2023:

- Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

- Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

- Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

- Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

- Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

- Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

- Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bagi masyarakat yang penasaran namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023 bisa lakukan cek penerima secara online.

Baca Juga: Lirik Lagu Lovey Dovey Oleh Taeil NCT dan Terjemahan: OST Drama Love to Hate You

Caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terhubung dengan internet kemudian login melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima PKH 2023:

1. Buka website melalui Smartphone Anda dan akses cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA

Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler