PKH 2023 Disalurkan Kemensos Bulan Ini, Segera Cek Nama Penerima di Situs Ini untuk Dapatkan BLT

8 Februari 2023, 16:00 WIB
PKH 2023 akan disalurkan oleh pihak Kementerian Sosial atau Kemensos /

MEDIA PAKUAN - Bantuan PKH 2023 kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos kepada masyarakat.

Maka masyarakat harus segera melakukan cek nama penerima PKH 2023 untuk bisa mendapatkan BLT.

Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkan PKH 2023 karena ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi.

 

Bantuan yang menyasar pada keluarga yang tergolong miskin dan rentan miskin, serta yang masuk kedalam kategori.

Baca Juga: Kembali Cair Februari! Buruan Daftar PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

Adapun kategori dalam bansos PKH ini diantaranya, kategori kategori ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/sederajat. Termasuk kepada para penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

 

Bansos PKH 2023 dengan tujuh kategori tersebut, akan menyalurkan bantuan dengan jumlah dana yang berbeda-beda. Sehingga mencapai Rp750.000 untuk kategori tertentu.

Berikut ini rincian bantuan dana PKH 2023 tahap 1 untuk masyarakat:

1. Kategori Ibu Hamil mendapatkan dana sebesar Rp.750.000

2. Kategori anak usia dini umur 0-6 tahun mendapatkan dana sebesar Rp.750.000

3. Kategori anak sekolah tingkat SD mendapatkan dana sebesar Rp.225.000

4. Kategori anak sekolah tingkat SMP mendapatkan dana sebesar Rp.375.000

5. Kategori anak sekolah tingkat SMA mendapatkan dana sebesar Rp.500.000

6. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan dana sebesar Rp.600.000

7. Kategori lanjut usia (lansia) mendapatkan dana sebesar Rp.600.000

Baca Juga: Buruan Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapatkan PKH 2023

Kemudian, untuk cara cek penerima bisa dilakukan via online dengan mengunjungi situs resmi milik Kemensos.

Dengan klik link cekbansos.kemensos.go.id, anda bisa mengetahui apakah anda dapat menerima bantuan atau tidak.

Sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Kategori yang Berhak Dapat PKH 2023 dan Cara Cek Penerima Login Situs cekbansos.kemensos.go.id

Karena jika anda sudah terdata di Data tersebut, dipastikan anda akan mendapatkan bantuan dari pihak Kemensos.

Selain itu, dana ini hanya dapat dicarikan jika pihak Kemensos sudah menyalurkan melalui bank himbara, diantaranya bank BRI, BNI, BTN atau Mandiri.

Demikian informasi mengenai bantuan PKH 2023, dengan tujuh kategori di dalamnya dan cara cek penerima.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler