Jangan Cemas! Bantuan PIP Masih Cair hingga Tanggal 31 Januari 2023 untuk Anak Sekolah

15 Januari 2023, 21:35 WIB
Jangan Cemas! Bantuan PIP Masih Cair hingga Tanggal 31 Januari 2023 untuk Anak Sekolah /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

MEDIA PAKUAN - Bantuan PIP akan cair pada tahun 2023 ini dengan melalui HP anda melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya memerlukan NISN dan NIK siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK dan bisa mengetahui apakah jadi penerima bantuan PIP Kemdikbud.

Jika telah memasuki persyaratan melalui link pip.kemdikbud.go.id anda bisa mengetahui dari SMS yang telah dijelaskan Kemdikbud di Instagram @puslapdik_dikbud.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Januari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id dan Ambil Bantuan Rp200 Ribu

"Hi Sobat PIP, apa kamu di antara penerima SMS tersebut? Jika iya dan belum melakukan aktivasi rekening, segera aktivasi sebelum batas waktu berakhir! Abaikan pesan tersebut jika sudah aktivasi." tulis akun @sobatpip pada 22 Desember 2023.

Mengenai kabar bantuan ini dibataskan hingga tanggal 31 Januari 2023 yang akan mendatang.

Ada pun untuk pencairan bantuan ini melalui Bank BRI, BNI dan BSI serta harus menggunakan dokumen yang telah dicantumkan.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi simak sebagai berikut.

Baca Juga: Erick Thohir Maju Jadi Calon Ketum PSSI, Dinilai Punya Nyali Gede untuk Benahi Sepakbola Indonesia

• Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.

• Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.

• Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI.

Setelah memenuhi persyaratan maka anda nantinya akan diberikan kartu debit untuk pencairan bantuan PIP.

Ada pun untuk pengecekan ulang anda bisa melalui persyaratan dibawah ini simak artikel ini sebagai berikut.

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’.

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Venna Melinda Beberkan Alasan Keretakan Rumah Tangganya, Bersama Ferry Irawan

Untuk bantuan ini pun berbeda-beda nominal jumlah yang disalurkan oleh Kemdikbud berikut ini rianciannya simak sebagai berikut.

- Peserta didik SD, MI, Paket A mendapatkan dana dengan sebesar Rp450.000, per-tahun.

- Peserta didik SMP, MTs, Paket B mendapatkan dana dengan sebesar Rp750.000, per-tahun.

- Peserta didik SMA, SMK, MA, Paket C mendapatkan dana dengan sebesar Rp1.000.000, per-tahun.

Demikianlah informasi mengenai bantuan PIP melalui link pip.kemdikbud.go.id.**

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler