PKH dengan Kategori Anak Sekolah Akan Segera Cair! Begini Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2023

11 Januari 2023, 14:35 WIB
PKH dengan Kategori Anak Sekolah Akan Segera Cair! Begini Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2023 /Unsplash/

MEDIA PAKUAN - Bantuan PKH dengan kategori anak sekolah di tahun 2023, menyasar pada jenjang SD, SMP, dan SMA yang siswanya akan menjadi penerima bantuan PKH kategori anak sekolah 2023.

Bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA bisa menjadi penerima PKH kategori anak sekolah, dengan cara mendaftarkan diri via online dengan menggunakan Handphone (HP).

Daftar untuk penerima PKH anak sekolah via online cukup mudah dilakukan, hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstroe yang ada dalam Handphone (HP).

Baca Juga: Resep Sosis Crispy Saus Tiram, Menu Makan Siang Istimewa, Semua Pasti Suka!

Jika pendaftaran sudah dilakukan dan diterima, nantinya siswa yang mendaftar baik itu jenjang SD, SMP, atau SMA akan mendapatkan bantuan Rp4,4 juta dalam setahun.

Bantuan tersebut merupakan akumulasi dari jenjang SD hingga SMA, yang mana setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan bantuan dengan nilai yang berbeda.

Berikut ini rincian bantuan yang akan didapatkan di setiap jenjang pendidikan:

Baca Juga: Ketahuilah! Cara Cek Penerima PKH 2023 via Online di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan Hp Saja

1. Siswa SD menerima Rp900.000.
2. Siswa SMP menerima Rp1,5 juta.
3. Siswa SMA menerima Rp2 juta.

Bantuan PKH kategori anak sekolah 2023, penyalurannya akan dibagi menjadi empat tahap dalam setahun di jenjang SD, SMP, maupun SMA bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima.

Dilihat dari skema penyaluran tahun sebelumnya, PKH tahap 1 akan disalurkan dimulai dari bulan Januari-Maret 2023.

Baca Juga: Suara Ledakan Dahsyat Menggelegar di Kebonpedes Sukabumi, Terdengar hingga ke Sejumlah Kampung

Kemudian untuk tahap 2 akan cair dimulai dari bulan April-Juni, selanjutnya tahap 3 akan dimulai bulan Juli-September, terakhir untuk tahap 4 dimulai bulan Oktober-Desember.

Demikian informasi mengenai bantuan PKH kategori anak sekolah, yang akan kembali cair di 2023 hingga Rp4,4 juta dalam setahun.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler