Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Agar Mendapat Bantuan Rp200 Ribu

31 Desember 2022, 16:55 WIB
Kemensos Salurkan BPNT, Segera Cek Daftar Nama Penerima via Online /Instagram.com/@kemensosri

MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat cara cek penerima BPNT 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kemensos akan kembali menyalurkan bansos BPNT kepada masyarakat miskin atau rentan miskin pada tahun 2023 mendatang.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023 bisa cek secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Namun perlu diketahui, untuk mendapatkan BPNT 2023 masyarakat harus memenuhi terlebih dahulu syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Lirik Lagu Menikmati Sedih dari Naura Ayu yang Lengkap Dengan Makna Didalamnya

Berikut ini syarat penerima BPNT 2023:

1. Terdaftar di DTKS resmi.

2. Dinilai golongan keluarga miskin atau tidak mampu dalam segi ekonomi atau pendapatan

3. Dinilai tidak memiliki penghasilan tetap per bulannya atau tidak bekerja.

4. Sudah menerima atau memiliki Kartu Sembako dari Kemensos resmi.

Jika masyarakat sudah memenuhi syarat diatas, maka bisa langsung cek penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengetahui nama masyarakat terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023 bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Dilarang Nyalakan Petasan dan Konvoi saat Malam Tahun Baru, Polres Sukabumi Kota Siagakan Ratusan Personel

1. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023 Rp200.000.

2. Isikan kolom dengan data pribadi penerima (alamat lengkap dan nama penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023) sesuai KTP asli.

3. Input atau masukkan dengan benar alamat provinsi sesuai domisili KTP dari penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023 Rp200.000.

4. Isikan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP asli penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023 Rp200.000.

5. Isikan alamat kecamatan sesuai KTP asli penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023 Rp200.000.

6. Isikan kolom nama lengkap penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023 sesuai KTP secara jelas, tidak dengan nama unik atau aneh.

7. Isi kode OTP sesuai contohnya, kemudian klik ke fitur 'Cari Data' untuk cek penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023 Rp200.000.

8. Tunggu beberapa menit hingga data penerima manfaat bantuan sembako atau BPNT 2023 Rp200.000 muncul di website.

Demikian syarat dan acar cek penerima BPNT 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler