Persyaratan Baru Penerima BSU Tahap 8 yang Cair Desember 2022, Dipastikan Dapat BLT Kemnaker Rp600.000

10 Desember 2022, 12:00 WIB
persyaratan baru penerima BSU tahap 8 yang cair Desember 2022 kepada pekerja penerima BLT Kemnaker Rp600.000 /Toni Kamajaya/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa persyaratan baru penerima BSU tahap 8 yang cair Desember 2022 kepada pekerja penerima BLT Kemnaker Rp600.000.

Jika memenuhi persyaratan penerima BSU tahap 8 tersebut, akan dipastikan pekerja dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000.

Akan tetapi diharapkan agar secepatnya memenuhi persyaratan penerima BSU tahap 8 tersebut, karena pada penyaluran BLT Kemnaker Rp600.000 hanya untuk 1 juta pekerja saja di Desember 2022.

 

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU tahap 8 2022 harus segera memenuhi syarat tersebut karena pencairan dana tersebut akan berakhir pada 20 Desember 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari Ini di Kantor Pos untuk 1 Juta Buruh, Simak Cara Cek Penerima BLT Kemnaker Rp600.000

Simak berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 2022:

1. Memiliki NIK yang diakui Dukcapil

2. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum di wilayahnya

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

4. Bukan termasuk golongan PNS, PPPK, TNI dan Polri

5. Bukan penerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, BLT BBM, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat diatas, bisa cek penerima secara online melalui situs www.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pekerja juga bisa cek penerima melalui aplikasi Pospay yang diunduh pada Play Store atau di App Store.

Baca Juga: BSU Tahap 8 2022 Cair Hingga Desember, Segera Lengkapi Persyaratannya Untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Buka aplikasi Pospay

2. Kemudian lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, kemudian masukan kode OTP yang dikirim via SMS dan selanjutnya membuat PIN transaksi

3. Lalu masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama, lalu klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

4. Selanjutnya klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

Baca Juga: Ingat! Pencairan BSU 2022 Hanya Sampai 20 Desember, Cek Syarat Penerima

5. Setelah itu klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Seandainya sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa mengambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Jangan lupa untuk masukkan data pribadi Anda.

7. Apabila NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code.

8. Selanjutnya Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler