Awal Bulan, Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id, ini Cara Mengetahui yang Berhak Mendapatkan Rp600 Ribu

1 Oktober 2022, 06:39 WIB
ilustrasi/ Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 melalui laman bsu.kemnaker.go.id pada 1 Oktober 2022 /instagram @kemnaker

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2022.

Pada awal bulan ini para pekerja bisa mengetahui penerima BSU sebelum bantuan tersebut di cairkan ke rekening para penerima.

Para pekerja yang sudah terdaftar menjadi penerima BSU maka berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Siang Akan Terjadi Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 1 Oktober 2022

Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 1 Oktober 2022

BSU pada 2022 ini sudah tersalurkan dari tahap 1-3 kepada 7.077.550 pekerja atau buruh.

Namun BSU ini baru tersalurkan sekitar 48,3 persen, sehingga penyaluran bantuan tersebut masih berlanjut pada Oktober ini.

Para pekerja bisa mengetahui penerima BSU selanjutnya dengan cara sebagai berikut:

1. Login situs bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk atau Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu akan mendapatkan notivikasi

Itulah cara cek penerima BSU melalui bsu.kemnaker.go.id pada 2022.***

Editor: Iing Nuryasin

Tags

Terkini

Terpopuler