7 Juta Rekening Sudah Ditransfer BSU Rp600.000, Segera Cek Nama Anda di www.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Dapat

1 Oktober 2022, 15:00 WIB
7 Juta Rekening Sudah Ditransfer BSU Rp600.000, Segera Cek Nama Anda di www.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Dapat /

MEDIA PAKUAN - Sudah ada tujuh juta rekening yang sudah ditransfer Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Maka burualah cek nama anda di www.kemnaker.go.id, siapa tahu sudah ditransfer BSU 2022 Rp600.000.

Cukup bermodal hp dan kuota saja, kalian sudah bisa mendapatka BSU 2022 Rp600.000 jika beruntung.

Walaupun besaran BSU 2022 tidak sebesar pada 2021 lalu yaitu senilai Rp2,4 juta, dengan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini juga sudah cukup membantu para pekerja.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Pemberitahuan Penerima BSU Tahap 2 September 2022 Rp600.000

BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa didapatkan secara online melalui link yang sudah disediakan oleh pihak Kemnaker.

Namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu diantaranya harus mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta.

Selanjutnya, pekerja bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Simak inilah cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 di www.kemnaker.go.id:

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id, Konfirmasi Nama Anda Siapa Tahu Tercantum Sebagai Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000

1. Login situs kemnaker.go.id.

2. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Kemudian aktivasi akun pakai kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id.

5. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data yang menampilkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Itulah cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 di www.kemnaker.go.id.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler