BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair September, Simak Berikut Ini Kriteria Penerimanya

9 September 2022, 12:00 WIB
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair September, Simak Berikut Ini Kriteria Penerimanya /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp600.000 segera cair September.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dicairkan kepada pekerja atau buruh yang terdampak lonjakkan harga yang terjadi secara global.

Maka dari itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU 2022 Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria saja.

Dalam penyaluran BSU 2022 Rp600.000 Kemnaker akan berusaha lebih cepat, tepat dan akuntabel.

Baca Juga: Dapatkan BSU 2022 Walaupun Tidak Punya Rekening, Ini Keterangan Lengkap dari Kemnaker

Berbagai upaya terus dilakukan Kemnaker demi menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 kepada pekerja.

Pihak Kemnaker akan menyalurkan subsidi gaji kepada para pekerja melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Namun perlu kalian ketahui, ada beberapa kriteria penerima BSU 2022 sebagai berikut ini:

1. Penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: Ingin Dapat BSU 2022 Rp600.000? Ternyata Hanya untuk 8 Golongan Penerima Ini Saja

2. Bukan ASN

3. Bukan TNI

4. Bukan Polri

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah bersama jajarannya kini tengah mempersiapkan penyaluran BLT Subsidi Gaji pada September 2022.

Baca Juga: Cek login.kemnaker.goid agar Bisa Tahu Penerima BSU 2022 Rp600.000, Ikuti Langkah-Langkah Ini

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” tutur Ida.

Percepatan untuk penyaluran subsidi gaji terus diupayakan oleh Menaker agar bisa tersalurkan secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” ujarnya.

Itulah informasi terkini dari penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler