Ini Cara Mencairkan BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Mei 2021, Buruan Sebelum Ditutup

8 Mei 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi penyaluran BST. /Instagram@pidjar.ig

MEDIA PAKUAN - Para masyarakat harus tahu cara mencairkan BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Mei 2021.

BST Bansos Kemensos akan menyaluran bantuan langsung tunai senilai Rp300 ribu setiap bulannya kepada peserta yang berhak.

Para peserta yang berhak dapat BST Bansos Kemensos Rp300 ribu itu yakni, mereka yang terdaftara sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KMP).

Penyaluran Bansos BST itu diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan, Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Sukabumi Dijadikan Tempat Sembunyi, Terduga Terkait Teroris Yusuf Iskandar Ditangkap Densus 88

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang dari Sampah Digalakkan Ridwan Kamil, Jawa Barat Siap Jadi Green Economy!

Baca Juga: CEK FAKTA! Tank Baja Melintas di Pos Penyekatan Larangan Mudik, Begini Kata Kadispen TNI AD

Sebelum menerima BST, calon para pemilik KIS wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JKN/KIS

Baca Juga: Norwegia Terseret Kudeta Myanmar! Perusahaan Telekomunikasi Terbesar Alami Kerugian Hingga Rp11 Triliun!

Baca Juga: Ini Kriteria Kendaraan yang Akan Diberhentikan di Pos Penyekatan Mudik, Hati-Hati!

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari.

Baca Juga: Curhatan Salsabillih Istri Aldi Taher Sang Artis yang Kontroversi, Dibully hingga Sumpah Serapah Netizen

Baca Juga: Artis Rela Menjadi TKW Bekerja di Rumah Raja, Hingga Menikah dengan Penggemarnya, inilah Kisahnya

Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

Baca Juga: Selain Punya Tubuh Aduhai, Ternyata TKW Indonesia Banyak Disukai Lelaki Arab Saudi Karena Lebih Berpengalaman

Baca Juga: Ditanya Malam Pertama! Ini Pengakuan Mengejutkan TKW Cantik Indonesia yang Dinikahi Jutawan Arab Saudi

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mewanti–wanti kepada para penerima bantuan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pokok dan jangan sampai dipakai membeli rokok serta obat terlarang.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler