Meningkatnya Angka Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, Kemnaker Segera Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

4 April 2021, 09:00 WIB
3 Link Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp2,4 Juta Februari 2021 /

MEDIA PAKUAN - Semakin meningkatnya angka pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pihak Kemnaker dalam membantu pemerintah mempercepat memulihkan perekonomian Indonesia.

Saat ini jutaan para pekerja sudah mengalami dampak dari pandemi Covid-19, sehingga membutuhkan program bantuan seperti BLT BPJS.

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada Minggu, 14 Januari 2021, Ida prihatin dengan keadaan para pekerja saat ini.

Baca Juga: Aurel dan Atta Unggah Foto Pertama Setelah Nikah, Netizen : Baper

Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini.

Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Baca Juga: Tak Hadiri Pernikahan, Orangtua Atta Halilintar Beri Pesan Mengharukan Lewat Video

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.

Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.

Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.

Baca Juga: Dua Wanita Ditangkap Pasukan Keamanaan Myanmar, Polisi: Ada yang Berani Membantu

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:

Baca Juga: TNI AL Akan Segera Membuka Pendaftaran Tamtama PK 2021, Cek Ketahui Persyaratan dan Cara Daftarnya

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

Baca Juga: Raffi Ahmad Senang Bertemu Presiden Jokowi di Acara Pernikahan Atta dan Aurel

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Baca Juga: Terduga Penjual Air Gun kepada Zakiah, Pelaku Penembakan di Mabes Polri Ditangkap Densus 88

Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Kemnaker akan lebih memfokuskan terlebih dahulu kepada program kartu prakerja gelombang 17.

Untuk kartu prakerja gelombang 17 ini, anggaran yang sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp20 triliun.

"Skema penyaluran kartu prakerja gel;ombang 17, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Kota Sukabumi Terus Meningkat, Sabtu 3 April 2021 Bertambah 5 Orang

Jika berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Baca Juga: Wow! Punya Kebiasaan Buruk, Kalina Akui Tetap Sayang Vicky

Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

Baca Juga: Farhat Abbas Komentari Hadirnya Sejumlah Petinggi Negara pada Acara Pernikahan Atta dan Aurel, Ini Alasannya

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Vicky dan Kalina Unggah Kemesraan, Netizen Bilang Hanya Setingan

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Maka segeralah cek akun Anda di halaman utama www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: Baekhyun Bakal Daftar Wamil di Hari Ulang Tahunnya, Begini Ungkapannya

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Petugas Keamanan Irlandia Utara Dihujani Benda Berbahaya, Tujuh Pengunjuk Rasa Diamankan

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

Baca Juga: Toyota Fortuner Juga Dapat , Ini 29 Jenis Kendaraan Insentif Bebas PPnBM

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 17.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler