Kenali Sebab Gagalnya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta April 2021, Ini Ciri Rekening Bermasalah

1 April 2021, 08:00 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi! Jangan Gunakan 6 Rekening Ini Jika Tak Ingin Ada Kendala /

MEDIA PAKUAN - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sebentar lagi cair pada awal April 2021 kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Terdapat beberapa penyebab gagalnya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawan yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Maka ketahuilah beberapa ciri-ciri rekening yang bermasalah, penyebab gagalnya pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan, penyebab tidak tersalurkan BSU 100 persen di 2020 lalu, yaitu tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Monitor Vaksinasi, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Sampaikan Pesan untuk Puskesmas

Sehingga dana BLT Subsidi Gaji harus dikembalikan lagi kepada pihak bendahara negara.

Ida berharap agar para pekerja secepatnya memenuhi persyaratan, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa tersalurkan secepatnya.

"Anda yang sudah memenuhi persyaratannya, kita akan ajukan lagi ke Kementerian Keuangan agar disalurkan kembali," tutur Ida.

Sementara itu, Federasi Serikat Seluruh Indonesia (SPSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat setuju sekali penyaluran BLT BPJS di 2021.

Baca Juga: Wanita Bercadar Terduga Teroris yang Menyerang Mabes Polri, Akhirnya Ditumbangkan Anggota Polisi

Merek menganggap BSU Subsidi Gaji ini sangat membantu sekali pemulihan perekonomian di Indonesia.

Selain itu, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menolong para karyawan yang sudah terdampak pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui sebelumnya, program BSU ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus 2020 lalu.

Program yang diluncurkan Jokowi sudah terbukti dampak positifnya bagi para buruh, yang mengalami krisis ekonomi akibat virus Corona.

Baca Juga: Kasus Sembuh dari Covid-19 di Kota Sukabumi 3.300 Orang, Status Belum Berubah

SPSI NTB berpendapat, adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja.

Maka dari itu, para karyawan akan bertahan dari kemiskinan akibat dari pandemi Corona yang melanda.

Selain SPSI NTB, kepala BP Jamsostek cabang NTB Adventus Edison Souhuwat juga berpendapat yang sama dengan mereka.

Program dari Kemnaker itu diharapkan bisa cair secara menyeluruh kepada para buruh.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal Covid-19 di Kalteng, Wapres Maruf Amin Bersyukur Atas Hal Ini

Melihat kondisi pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga sekarang, BLT BPJS ini menjadi insentif bagi para pekerja.

Pihak BP Jamsostek sudah siap membantu pihak Kemnaker dalam hal persiapan penerimaan BSU Subsidi Gaji 2021.

Pihaknya sudah mengirimkan 58.00 orang untuk menjadi peserta dari program BLT BPJS.

"Sampai saat ini, kami belum memperoleh informasi dari kuasa pengguna anggaran dalam hal ini Kemnaker, berapa banyak realisasi transfer ke rekening pekerja. Mudahan dalam waktu dekat, kami sudah dapat infonya," ucap Adventus.

Baca Juga: Berani Terobos Mabes Polri, Wanita Berkerudung Biru Bercadar Menodongkan Senjata Kepada Anggota Kepolisian

BPJamsostek NTB sangat meyankinkan pemerintah dalam segi menjaga anggaran agar tidak bocor.

"Kami juga memastikan bahwa dana amanah para pekerja tetap aman. Bahkan, BP JAMSOSTEK telah membayar klaim pekerja sebesar Rp30 triliun selama masa pandemi," tutupnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Jokowi sudah membahas kelanjutan BSU di 2021.

Jokowi menganggap BLT Subsidi Gaji merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi dan Penertiban di Beberapa Lokasi, Solehudin: Cegah Terjadinya Kecelakaan

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujarnya.

Pria asal Solo itu optimis akan secepatnya memulihkan perekonomian di tahun ini.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Baca Juga: Dikaruniai Anak Setelah Menanti 10 Tahun, Zaskia Sungkar : Allah Maha Baik

Jokowi memastikan tidak akan ada dana yang bocor di Kemnaker, karena mereka dimonitori oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Adapun alur perbaikan rekening di 2021 untuk para pekerja yang belum dapat di 2020 lalu.

Simak alurnya berikut ini:

Baca Juga: Tersangka Bom Makassar Bertambah, Polisi Masih Enggan Sebut Tempat Penangkapan

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Kata Pengacara, Aung Suu Kyi Menolak Berbincang Lewat Video

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Itulah alur perbaikan rekening yang kini sudah diberitahukan oleh Kemnaker.

Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.

Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler