Ingin Jadi ASN? Buruan Ikut Seleksi PPPK 2021, Mendikbud: Guru Honorer dan PPG Dipermudah

27 Februari 2021, 09:11 WIB
Ingin Jadi ASN? Buruan Ikut Seleksi PPPK 2021, Mendikbud: Guru Honorer dan PPG Dipermudah //Instagram.com/@bkngoidofficial

 

MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, sebentar lagi digelar.

Seleksi PPPK 2021 diadakan kembali oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Seleksi PPPK 2021 kali ini merupakan peluang untuk para guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Cek rekrutmen-tni.mil.id ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi Tamtama AD CATA PK Gelombang 1

Formasi ASN juga dibuka dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Maka dari itu, terdapat dua formasi ASN yakno ASN CPNS dan ASN PPPK yang dibuka pemerintah.

Dilansir Media Pakuan dari Antara News, pemerintah akan membantu para guru honorer untuk bisa menjadi guru PPPK.

Baca Juga: 7 Dokumen yang Wajib Dipenuhi di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya

Sehingga mereka akan mendapatkan peluang untuk memperjelas status dan meningkatkan kinerjanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim juga mengatakan, ia akan berfokus terlebih dahulu ke seleksi PPPK 2021.

“Kami membantu para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: Sebagian Wilayah Jawa Barat Berawan dan Hujan Ringan, BMKG : Harus Tetap Waspada

Pembukaan seleksi PPPK ini juga memberikan peluang adil untuk para guru honorer, agar nantinya memiliki penghasilan yang pantas.

Sebelumnya, Nasiem bersafari ke beberapa daerah di Indonesia, ia menjumpai beberapa guru honorer yang kreatif dalam mengajar.

Akan tetapi, mereka hanya mendapatkan penghasilan Rp100.000 sampai Rp300.000 saja per bulannya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Ditutup, Inilah Cara Mencairkan Insentif Rp3,5 Juta

“Seleksi PPPK ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.

Terdapat dua kategori guru yang dapat ikut seleksi PPPK, yaitu para guru honorer di sekolahan swasta dan negeri dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Namun pada seleksi kali ini, akan berbeda dengan seleksi-seleksi sebelumnya yang dimana formasi guru itu terbatas.

Baca Juga: Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id Menggunakan KIS dan Nikmati Bansos Kemensos yang Cair Hingga April

Sedangkan pada seleksi PPPK 2021, formasi guru memiliki batas yang tinggi yaitu mencapai satu juta formasi kosong.

Seleksi PPPK 2021 akan dilakukan secara daring dan Kemendikbud menjamin, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, banyak dukungan dari berbagai Pemerintah Daerah (Pemda), salah satunya Pemda Kota Semarang.

Baca Juga: Satu Hari lagi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu CAIR, Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

Dukungan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri, dalam keterangan tertulis yang dikutip Media Pakuan dari Antaranews.

Hal tersebut dikarenakan, saat ini juga di Indonesia salah satunya di Kota Semarang, sekarang lebih banyak guru honorernya.

Maka dengan adanya seleksi PPPK 2021 ini, bisa membuka peluang bagi para guru-guru honorer.

Baca Juga: Masih Malas, Jangan Bingung ? Berfikir Positif dan Terus Berdoa, Coba Simak Berikut ini

Dilihat dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada 700.000 guru honorer yang sudah tercatat.

Formasi yang dibuka oleh Kemendikbud itu berdasarkan seleksi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang dimana itu mencapai 1 juta guru honorer.

Seleksi PPPK 2021 ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia.

Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu Bisa Didapatkan, Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya

Jaminan gaji yang ditawarkan PPPK juga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Status PPPK menjadi kewenangan pusat, dikarenakan hingga saat ini Peraturan yg mengatur khusus guru PPPK belum rilis dan hanya aturan standar gaji saja yang sudah diterbitkan."

"Pihaknya terus menjalani persiapan dengan mendata kebutuhan guru, mulai dari jenjang Sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun tidak termasuk guru pendidikan agama yang menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag),” kata Gunawan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lebih Awal di Bulan Maret, Berikut Kriteria yang Direkomendasikan

Anggaran APBN 2021 sudah mencapai Rp1,46 triliun untuk gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer.

Akan tetapi untuk para guru PPPK dan ASN Daerah, anggaran APBN 2021 mencapai Rp24,92 triliun.

Selain Kota Semarang, Kalimantan Timur juga mendukung sekali program rekrutmen seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari SEKARANG! Ini Link Pendaftarannya, Berlaku untuk Seluruh Daerah

“Ini adalh kemajuan yang cukup baik dan kami harap proses seleksinya kita berikan prioritas kepada yang memang sama-sama daftarnya tertuang dalam dapodik, karena data itu telah kita sepakati bersama."

"Semoga ini adalah bagian dari kita menyelesaikan permasalahan yang selama ini banyak terutama guru-guru honorer yang belum bisa menjadi pns kita,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Didi Rusdiansyah.

Seleksi PPPK 2021 bakal dilaksanakan di lima daerah diantaranya Batam, Makassar, Bali, Semarang dan Yogyakarta.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler