Bansos PKH Rp3 Juta Bisa Didapat via dtks.kemensos.go.id, Simak Mekanisme Pencairannya

26 Februari 2021, 10:03 WIB
Bansos PKH Rp3 Juta Bisa Didapat via dtks.kemensos.go.id, Simak Mekanisme Pencairannya /Pixabay/Eko Anug/

 

MEDIA PAKUAN - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 juta bisa kalian dapatkan melalui dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH Rp3 juta disalurkan oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos) di 2021.

Kemensos menyalurkan Bansos PKH di tahun ini bertujuan untuk ikut membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat Jum'at 26 Februari 2021, Sukabumi Berpotensi Hujan Ringan

Dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, beberapa program bansos sangat dibutuhkan sekali oleh warga maupun masyarakat.

Bansos PKH ini sangat efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.

Pemulihan perekonomian di Nusantara ini akan bertahan dan semakin pulih di 2021, dengan adanya beberapa bansos yang disalurkan.

Baca Juga: Sah! Ridwan Kamil Lantik 5 Kepala Daerah di Jawa Barat di Ruangan Utama Gedung Merdeka, Kota Bandung

Semua anggaran untuk Bansos Kemensos itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Besaran anggaran untuk program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni sebesar Rp110 triliun.

Program bansos PKH Rp300 ribu tersebut juga termasuk dalam dalam program PEN 2021.

Baca Juga: Acaman Pembunuhan, Kok Amanda Malah Cekcok Sama Ibunya? Inilah penjelasan Razman Arif Nasution

Bansos PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun dengan bansos yang berbeda-beda.

Setiap kategori bakal dapat Bansos berbeda-beda, diantaranya untuk kategori anak SD dan MI Sederajat, bakal dapat BLT Rp900 ribu.

Untuk kategori anak SMP dan MTs Sederajat, kalian akan dapat Rp1,5 juta dan siswa SMA, SMK dan MA sederajat, akan dapat BLT Rp2 juta.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga Terbaru Akhir Februari 2021 Ada Realme Narzo 20 dan Oppo

Sedangkan, untuk ibu hamil akan disalurkan BLT Rp3 juta dan anak usia dini akan dapat Rp3 juta.

Ada juga nih buat penyandang disabilitas berat, mereka akan dapat BLT Rp2,4 juta.

Bagi kalian yang punya nenek atau kakek segeralah daftarkan, karena mereka juga akan dapat BLT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta via SMS, Ada 294.160 Rekening Ditargetkan Kemnaker

Penyaluran BLT dari Kemensos ini dilakukan secara empat tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Hal tersebut dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Selain melalui rekening, penyaluran BLT ini akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Dilantik Hari Ini di Gedung Merdeka Bandung

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos.

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan mata pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Baca Juga: Jutaan Formasi ASN Dibuka di Seleksi CPNS 2021, Berikut Persyaratan dan Rincian Lengkapnya

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Kemensos.

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Baca Juga: Cek www.prakerja.go.id dan Ikuti Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebelum Ditutup

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.

Itulah cara melaporkan masalah kepada pihak Kemensos, bila ada penyaluran Bansos bermasalah.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler