CEK FAKTA! Benarkah Pemerintah Hentikan Operasional UNHCR di Indonesia? Coba Simak Kebenaranya?

- 14 Januari 2024, 16:35 WIB
Ilustrasi UNHCR dihentikan di Indonesia
Ilustrasi UNHCR dihentikan di Indonesia /Antara/Oky Lukmansyah/
 
MEDIA PAKUAN - Dijagat maya kini telah beredara unggahan video di media sosial bernarasikan pemerintah Indonesia menghentikan operasional Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia. 
 
Video viral tersebut itu juga menarasikan Pemerintah telah menutup kantor-kantor UNCHR yang ada di Indonesia.
 
Akibatnya unggahan tersebut menjadi viral dan mengundang perhatian publik dan netizen.
 
Mereka tidak hanya penasaran tapi sangat menyayangkan dengan informasi tersebtut. Terutama bila benar-benar terjadi penghentian dapat merugikan negara Indonesia
 
 
Faktanya, klaim dalam video tersebut  adalah  berita yang tidak benar.
 
Menurut penelusuran dari video Viral tersebut merupakan pendapat atau pandangan pribadi yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengenai penanganan pengungsi Rohingya. 
 
Dalam video tersebut,Hikmahanto memberikan berpendapat bahwa Pemerintah Indonesia harus menutup kantor UNHCR di Jakarta. 
 
Selanjutnya, Hikmahanto mengatakan bahwa UNHCR menjadi faktor pendorong para pengungsi dari negara lain datang ke Indonesia. 
 
 
Namun, sampai saat ini belum ada informasi kredibel terkait pemerintah meminta UNHCR berhenti beroperasi di Indonesia.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: prfmnews.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-137587285/cek-fakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x