Cek Fakta, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Versi Baru, Pria Bisa Pasang 4 Foto Istri

- 31 Agustus 2021, 11:13 WIB
Cek Fakta, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Versi Baru, Pria Bisa Pasang 4 Foto Istri
Cek Fakta, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Versi Baru, Pria Bisa Pasang 4 Foto Istri /Pikiran-Rakyat/

MEDIA PAKUAN - Usai Kementrian Agama (Kemenag) meluncurkan Kartu Nikah Digital.

Kartu Nikah Digital versi baru menjadi soratan publik, pasalnya ada yang berbeda dengan Kartu Nikah pada umumnya.

Beredar kabar jika Kartu Nikah baru untuk pria bisa pasang foto 4 istri alias poligami.

Kabar tersebut ramai di memeluhi ruang media sosial, salah satunya salah satunya diunggah oleh akun Twitter @tikabanget.

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Data Lewat Pesan Singkat Vaksinasi Covid-19, Hoaks!

Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:

"Kartu nikah buat yang poligami? Terus buat yang poliandri gimanaaa".

Dalam foto yang beredar, tampak bagian depan kartu ada satu kolom untuk foto suami.

Di belakang foto tampak ada empat kolom yang disediakan untuk foto istri.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x