Cek Fakta: Viral Video Aparat Larang Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK, Ternyata Begini Kebenarannya!

- 18 Agustus 2021, 16:54 WIB
Polisi Larang Pengibaran Bendera Merah Putih, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jakut
Polisi Larang Pengibaran Bendera Merah Putih, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jakut /

 
MEDIA PAKUAN - Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan terkait adanya pengibaran bendera merah putih di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dihadang aparat kepolisian viral di media sosial.
 
Terkait hal tersebut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan akhirnya buka suara.
 
"Saya ingin mempertahankan, kami tegaskan sekali lagi yang dilarang itu adalah keberadaannya. Karena kami tidak ingin kluster baru," katanya pada Rabu, 18 Agustus 2021 dikutip dari laman pmjnews.com.
 
 
Ia mengatakan pihaknya bukan melarang pengibaran bendera merah putih, melainkan lokasi tersebut dirasa kurang tepat yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
 
"Kita melarang mereka untuk mengibarkan bendera. Itu salah. Kalau mereka membiarkan mengibarkan bendera di sana, pasti akan membangunkan (kerumunan). Inilah yang kita hindari," terangnya.
 
"Jakarta ini sudah mengalami penurunan kasus, jangan sampai kegiatan itu membangun dan membuat angka Covid-19 naik lagi. Kita mengantisipasi hal tersebut," jelasnya.
 
 
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan pengibaran bendera merah putih di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dihadang aparat kepolisian.
 
Pengibaran bendera tersebut rencananya akan dikibarkan organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) di Jembatan PIK.
 
Kemudian pada Selasa, 17 Agustus 2021 kemarin sekira pukul 9:00 WIB 
sejumlah aparat polisi dan TNI memblokade area jembatan PIK tersebut.
 
Para anggota ormas kemudian menyayangkan aksi penghadangan yang dilakukan aparat keamanan.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x