Akhirnya Buka Suara, Pasca Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan: Vicky Prasetyo Mengaku Bingung, Simak Kenapa Yah?

- 5 Maret 2024, 09:58 WIB
Artis Vicky Prasetyo akhirnya buka suara
Artis Vicky Prasetyo akhirnya buka suara /

MEDIA PAKUAN -
Vicky Prasetyo memberikan tanggapan atas kasus yang menyeret namanya.

Perlu diketahui Vicky telah dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Omrive Manurung ke Polres Karawang, Jawa Barat.

Dia dituduh kerlibat atas kasus penipuan mencapai Rp 1.8 milliar.

Menanggapi hal ini justru Vicky Prasetyo kebingungan, sebab proyek tersebut berdasarkan kesepakatan akan dibayar setelah rampung.

"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu.
 
Baca Juga: Mang Ihin Meninggal Dunia, Warga Jawa Barat Berduka: Inilah Profil, Jabatan dan Penghargaan

Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 4 Maret 2024.

"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," lanjut Vicky Prasetyo.

Padahal Vicky merasa bahwa dalam surat perintah kerja (SPK) tidak dinyatakan terkait pembayaran sebelum proyek tersebut rampung.

"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujar Vicky Prasetyo.

Vicky pun membenarkan adanya kerja sama dengan pihak kontraktor yang melaporkan dirinya ke Polres Karawang itu.
 
Baca Juga: Innalillahi Wainnalillahi Rojiun, Gubernur Jawa Barat 1970-1975 Meninggal Dunia: Sesepuh Jawa Barat!

Keduanya memang terikat kontrak untuk pembangunan lapangan mini soccer di Kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat pada September 2023.

Dan dalam kontrak tersebut dijelaskan jika pembayaran akan dilakukan setelah pekerjaan selesai.

"Sementara saya kerjasama sebagai PT yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan Mini Soccer Internasional itu," ucap Vicky

Kemudian Vicky mengatakan kurang puas dengan hasil proyek tersebut karena terdapat beberapa fasilitas yang tidak dapat digunakan.

"Ini nggak mungkin bisa dimainkan, coba anak kalian main disini, nggak bisa dimainkan, pembangunannya gagal, terus saya diteriaki penipu, saya juga nggak tahu uangnya dari mana," ungkap Vicky Prasetyo.

"Pembangunan mini soccer internasional terdapat masalah seperti pembangunan, air tergenang, drainase yang tidak berjalan, maka pihak pertama yaitu saya meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," sambungnya.
 
Baca Juga: Shopee Luncurkan Garansi Tepat Waktu, Voucher Menanti Jika Barang Terlambat

Sebelumnya, Alex Safri Winando selaku kuasa hukum kontraktor menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 itu sudah rampung sekitar 50 persen.

"Pekerjaan proyek pembuatan mini soccer 2 unit memiliki pagu senilai Rp 2,2 miliar. Sedangkan 1 unit lagi konstruksi jalan beton senilai Rp 1,6 miliar," kata Alex Safri Winando saat ditemui di Polres Karawang, Sabtu (2/3/2024).

"Progres pekerjaan sudah sekitar 50 persen tapi Vicky Prasetyo tidak juga membayar," sambungnya.

"Progres pekerjaan sudah sekitar 50 persen tapi Vicky Prasetyo tidak juga membayar," sambungnya.

Kliennya sempat melakukan upaya penyelesaian dengan Vicky Prasetyo secara kekeluargaan dan telah menghubungi secara baik-baik.

Namun karena dianggap tidak ada itikad baik, akhirnya Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan ke Polres Karawang, Jawa Barat.***


 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x