Sebelumnya pihak korban melaporkan Vicky, mereka sempat berkomunikasi dengan Vicky, kliennya lebih dulu menagih langsung kepada Vicky. Namun, pembayaran tak kunjung dilakukan oleh Vicky.
"Padahal klien kami sudah berulang kali mengirimkan invoice-nya tetapi tidak ditanggapi. Melihat ini, artinya Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar tagihan yang diajukan klien kami, makanya kami melaporkan," tukasnya.
Vicky Prasetyo diketahui nyaleg lewat Partai Perindo di Pemilu 2024.
Dengan dapil Jawa Barat VI, Vicky memperoleh lebih dari dua ribu suara. Namun, suara tersebut diprediksi tak akan bisa membawa Vicky lolos ke Senayan.
Hal ini lantaran suara Perindo jauh di bawah ambang batas yang ditentukan, yakni 4 persen.***