MEDIA PAKUAN - Rebecca Klopper kembali dihantam isu video syur. Saat video pertama beredar dan menjadi viral, saat itu Rebecca sampai menggelar jumpa pers yang didampingi pengacara dan kekasihnya.
Polda Metro Jaya, kembali menerima laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terkait beredarnya dua video syur mirip artis Rebecca Klopper pada Senin, 2 Oktober 2023. Dua video tersebut masing-masing berdurasi 10.52 dan 1.58.
Ini merupakan laporan kedua yang dibuat oleh Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI. Laporan pertama dibuat pada Mei lalu perihal kasus beredar video syur mirip Rebecca berdurasi 47 detik.
Zainul mengatakan pihaknya menyertakan beberapa alat bukti kepada pihak penyidik terkait laporan dua video syur yang diduga diperankan oleh Rebecca Klopper.
"Alat bukti pertama bukti elektronik kedua bukti surat. Bukti elektronik yaitu bukti video yang berdurasi pertama 1 menit 58 detik kemudian video berdurasi 10 Menit 52 detik. Kedua bukti print atau screenshot video tersebut," ujarnya.
Saat kasus video syur pertama, Rebecca Klopper menyatakan bahwa pelaku kasus video syur pertama sudah ditangkap, hal ini Rebecca sampaikan melalui unggahan Threads-nya, Dia menyebut 'orang jahat' itu sudah diamankan pihak kepolisian.