Update Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung hari ini 20 Februari 2023

- 20 Februari 2023, 06:46 WIB
Ilustrasi SIM Keliling hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling hari ini. / Instagram/@satlantascimahi/

Namun layanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM habis maka harus melakukan penerbitan seperti SIM baru

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3.bukti cek kesehatan

4. Tes Psikologi SIM

Sedangkan untuk biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x