Jadwal Layanan SIM Keliling Bandung 21 Januari 2023 berada di 2 Lokasi ini

- 21 Januari 2023, 07:15 WIB
ilustrasi SIM Keliling.
ilustrasi SIM Keliling. /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3.bukti cek kesehatan

4. Tes Psikologi SIM

Sedangkan untuk biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x