MEDIA PAKUAN - Penerima BSU tahap dua dapat diketahui dengan login ke kemnaker.go.id.
Namun sebelum login ke kemnaker.go.id siapkan terlebih dahulu siapkan KTP dan sudah memiliki akun yang terverifikasi.
Adapun untuk membuat akun dan cara penerima cek BSU tahap dua bisa simak di bawah ini.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap II di kemnaker.go.id pada 2022
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangsel 20 September 2022 Mulai Beroperasi Pukul 08.00 WIB, Berikut Lokasinya
Pemerintah akan kembali mengalirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua kepada penerima pada 2022.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu kepada setiap penerima.
Masyarakat bisa cek penerima di kemnaker.go.id sebelum BSU cair ke rekening para pekerja yang berhak mendapatkannya.
Jika belum memiliki akun di kemnaker.go.id bisa mengikuti langkahnya sebagai berikut: