MEDIA PAKUAN - Masyarakat yang ingin mengetahui penerima BSU tahap dua bisa login ke kemnaker.go.id.
Namun sebelum login ke kemnaker.go.id untuk mengetahui penerima BSU tahap dua, masyarakat harus memiliki akun yang sudah terverifikasi.
Adapun untuk membuat akun dan cara cek penerima BSU tahap dua bisa simak di bawah ini.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 19 September 2022
Baca Juga: Subuh: 04.27 Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 19 September 2022
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua kepada penerima pada 2022.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu kepada setiap penerima.
Masyarakat bisa cek penerima di kemnaker.go.id sebelum BSU cair ke rekening para pekerja yang berhak mendapatkannya.
Jika belum memiliki akun di kemnaker.go.id bisa mengikuti langkah langkahnya sebagai berikut: