Persatuan Dukun Se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah

- 12 Agustus 2022, 14:38 WIB
Persatuan Dukun  Se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah
Persatuan Dukun Se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah /instagram/

MEDIA PAKUAN - Pesulap Merah kembali menjadi perbincangan usai perseteruannya dengan Gus Samsudin beberapa waktu lalu.

Ternyata perseteruan tersebut belum selesai, malah buntutnya menjadi panjang karena Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se Indonesia.

Pernyataan Pesulap Merah di suatu acara podcast dipermasalahkan karena dinilai mendiskreditkan profesi dukun bahkan menuding pada berujung dengan perbuatan cabul dan menipu.

Baca Juga: Bintang Emon Berulah! Sentil Tentang Bukti CCTV Kasus Kematian Brigadir J Hingga Tawari Kejaksaan RI CCTV Baru

Pesulap Merah atau Marcel Radhival baru baru ini dilaporkan Persatuan Dukun Se Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas ucapannya tersebut.

"Saya mendampingi Persatuan Dukun Se Indonesia, melaporkan akun media sosial yang bernama Marcel Radhival, dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” kata Firdaus Wibowo selaku pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia melalui kanal YouTube Ganjil Misteri.

Firdaus mempersangkakan Pesulap Merah dengan Pasal yang dikenakan pesulap merah itu adalah pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A, dengan ancaman hukumannya bisa sampai 2 tahun penjara.

Baca Juga: Peduli Bencana Banjir di Seoul dan Gyeonggi Suzy Mendonasikan Uangnya Rp1,2 Miliar

"Beredar video di TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook yang diduga dilakukan oleh Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang menghina profesi Dukun," ucap Firdaus.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x