Benarkah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Memakan Daging Kurbannya? Abdul Somad Beri Penjelasan

- 7 Juli 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi. hewan qurban
Ilustrasi. hewan qurban /Pexels/cottonbro/


MEDIA PAKUAN - Bolehkah orang yang berkurban memakan daging kurbannya?

Tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung perihal hukum tersebut, pasalnya, masih banyak beredar di tengah masyarakat mengenai anggapan bahwa orang yang berkurban dan keluarganya tidak boleh makan daging kurbannya.

Baca Juga: Kembali Tersedia 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 7 Juli 2022

Baca Juga: Daftar Klasmen Sementara Dipekan Ke-3 Indonesia Merosot

Terkait hal ini, sebagian ulama membagi hukum orang yang berkurban memakan daging kurbannya.

Yang pertama dibolehkan bahkan dianjurkan bagi yang berkurban untuk memakan daging kurbannya sendiri apabila kurbannya sunah.

Namun apabila kurbannya wajib yakni seperti nadzar untuk berkurban maka tidak dibolehkan orang atau keluarganya tersebut memakan daging kurbannya.

Baca Juga: Jadwal Program Acara NET TV Hari Ini, Kamis 7 Juli 2022, Ada Kurulus Osman 2 dan Shinbi's House

Baca Juga: Klaim Kantongi Ijin BPOM, Kemendag Patok Minyakita HET Harga Rp14.000: Batasi 10 Liter Perhari

Hal ini juga seperti yang diungkapkan oleh Abdul Somad melalui akun @ustadzabdulsomad_official

" Jika qurban itu qurban wajib seperti nadzar maka tidak boleh memakan." kata Abdul Somad  

" Tapi kalau itu qurban sunnah bukan boleh afdol justru kita disuruh makan." sambungnya

Abdul Somad juga mengatakan, jika ingin mengikuti sunnah, orang yang berkurban meminta hati kurbannya dan kemudian dimasak untuk dimakan.

Abdul Somad juga menuturkan, hal tersebut sifatnya sunnah bukan wajib, jadi kembali kepada masing masing.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x