Sunnah Mempercepat Berbuka dan Mengakhirkan Makan Sahur, Benarkah? Berikut Penjelasannya

- 6 April 2022, 13:00 WIB
Sunnah Mempercepat Berbuka Dan Mengakhirkan Makan Sahur, Benarkah? Berikut Penjelasannya
Sunnah Mempercepat Berbuka Dan Mengakhirkan Makan Sahur, Benarkah? Berikut Penjelasannya /Pexels /@David McEachan/
 
MEDIA PAKUAN - Mempercepat berbuka puasa saat sudah tiba waktunya adalah salah satu Sunnah Rasulullah SAW dan sangat dianjurkan.
 
Maka dari itu janganlah menunda waktu berbuka puasa, karena hal ini tidak dianjurkan bahkan dilarang, apalagi dilakukan secara sengaja.
 
Sedangkan waktu sahur, Sunnah untuk mengakhirkan waktu makan sahur, sebagaimana yang dikatakan dalam satu riwayat berikut ini.
 
 
Imam Amr bin Maimun Al Audi rahimahullahu berkata:
 
كان أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم أسرع الناس إفطارا وأبطأهم سحورا.
 
"Dulu para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling menyegerakan dalam berbuka puasa dan paling lambat (mengakhirkan) saat makan sahur" [Fathul Bari, jilid 4 halaman 199].***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah