Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa yang Disetujui oleh 4 Madzhab

- 4 April 2022, 15:07 WIB
Hal- hal yang dapat Membatalkan Puasa yang Disetujui oleh 2 Madzhab
Hal- hal yang dapat Membatalkan Puasa yang Disetujui oleh 2 Madzhab /Pixabay/Chiplanay/

MEDIA PAKUAN - Ramadhan telah tiba, tidak terasa kian hari puasa yang dijalani kian membuat terbiasa.

Namun, mungkin masih ada yang bertanya-tanya sebetulnya hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa menurut 4 madzhab yang tentunya telah tertuang dalam Al-Qur'an dan hadits nabi.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Seorang Peria Bakar Kios di Monas: Kerugian Capai Rp20 Miliar

Dilansir dari channel YouTube Shirathal Mustaqim yang dijelaskan oleh ustadz Adi Hidayat, sebagai berikut

1.Makan dan minum atau apapun yang melahirkan energi secara sengaja.

Apapun yang disengaja, membatalkan puasa, berbeda dengan yang tidak disengaja seperti lupa makan atau minum, itu tidak termasuk kedalam hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Panik Diteriaki Maling, Pemotor Sekeluarga Ngumpet di Got Selama 2 Jam

2. Syahwat 

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: YouTube Shiratal Mustaqim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x