MEDIA PAKUAN - Aksi pencurian bantalan rel kereta api dilakukan oleh sekelompok orang di kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Polisi mengendus aksi pencurian tersebut usai mendapat laporan dari petugas keamanan di Stasiun Sukabumi.
Unit Reskrim Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota melakukan pengejaran terhadap komplotan maling bantalan besi rel kereta api tersebut.
Baca Juga: Rusia Punya Bukti Dokumenter, Sebut Amerika Serikat Terlibat Danai Senjata Biologis di Ukraina
"Kami, awal mula mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalan rel kereta api," kata Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, Jum'at 18 Maret 2022.
Alhasil, satu orang terduga pelaku diamankan dengan inisial A.R (48) oleh kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan ketika pelaku sedang beraksi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari Kamis 17 Maret 2022.
Menurutnya, ketika itu petugas mencurigai sebuah angkot yang terparkir di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Benar saja, di dalam angkot berwarna ungu ditemukan terduga pelaku beserta barang curiannya berupa bantalan rel kereta api.
"Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya beraksi," ungkapnya.
Subarna menuturkan pelaku beraksi tidak sendirian, sedikitnya empat orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, saat ini sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole," ucapnya.
Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Saat ini satu pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota untuk pengembangan lebih lanjut.***