MEDIA PAKUAN - Setelah melalui proses pemeriksaan Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 13 Januari 2022.
“Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja,” ujar Endra Zulpan.
Baca Juga: Bercucuran Air Mata, Larissa Chou Beberkan Perasaannya Ketika Yusuf Dibawa oleh Alvin Faiz
Menurut keterangan pihak kepolisian Ardhito mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Endra menyampaikan penangkapan Ardhito itu bermula dari pengungkapan kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.
Baca Juga: Demi 1500 Real, TKW Asal Sukabumi Rela Kedinginan Melayani Majikan di Gurun Pasir
Kasus yang diungkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat itu, kemudian dikembangkan penyelidikannya guna mengetahui aliran peredaran ganja tersebut.
Baca Juga: Disebut Menyebalkan dan Gila oleh Fuji, Fadly Faisal : Sia-sia Gue Gedein lu!Yang berujung pada nama Ardhito Pramono, sebagai salah satu pengguna ganja tersebut.
Editor: Ahmad R
Sumber: Antara
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Aktor Sekaligus Penyanyi Ardhito Pramono Tertangkap Tangan Gunakan Narkoba
-
Hasil Urine Positif Narkoba, Ini Unggahan Ardhito Pramono Terakhir Sebelum Ditangkap: Berada di Bar Isi Acara
-
2 Alat Bukti Kuat Ditemukan, Ardhito Pramono Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba
-
Ardhito Pramono Akui Sudah Mengonsumsi Narkoba Sejak Lama
-
Pasca Ardhito Pramono Ditangkap! 11 Dampak Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan: Halusinasi hingga Meregang Nyawa