Bobby Joseph Jalani Rehabilitasi Narkoba, Tidak Ada Bukti Pengedar

- 28 Desember 2021, 07:45 WIB
Bobby Joseph Jalani Rehabilitasi.
Bobby Joseph Jalani Rehabilitasi. /Instagram @bobbyjsph



MEDIA PAKUAN - Polisi menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap artis sinetron Bobby Joseph atas kasus narkoba.

Sebelumnya, Bobby Joseph berhasil ditankap di wilayah Jakarta Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha WIjaya Kusuma pada Senin, 27 Desember 2021.

Amantha menyatakan, peninjauan rehabilitas itu diajukan setelah dibuktikan dengan pengamanan penyidik dari Bobby Joseph berupa 0,49 gram sabu.

Baca Juga: Jadwal TV Nasional 28 Desember 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

"0.49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri" ucap Amantha.

Sebelumnya, Bobby dituding sebagai pengedar, namun pihak Amantha telah menyebut bahwa tidak menemukan bukti cukup yang mengarah ke tuduhan tersebut.

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," alasan Amantha untuk tidak memberatkan sanksinya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 28 Desember 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan METRO TV

Bobby Joseph sebelumnya memang sudah menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang ditangkap di Jakarta Barat setelah adanya laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di Tangerang Selatan.

Barang bukti ditunjukan berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi sabu seberat 0,49 gram. ketika diamankan Bobby diperiksa, dan hasilnya postif menggunakan narkotika jenis sabu.

Hal itu Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sampaikan bahwa "Sebelumnya, saat dia (Bobby Joseph) berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu,".***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x