Baca Juga: Daftar Harga Hp Tablet Huawei November 2021 Terbaru, Mulai dari Hanya Rp1,6 hingga Rp8,6 Jutaan
Hasil penjualan dari surat tanah milik ibunya itu digunakan Riri Khasmita untuk modal usaha frozen food, yang kini sudah memiliki lebih dari 5 cabang.
"Dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modal bisnis yang dia miliki sekarang, bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah melebihi dari 5 cabang," kata Nirina Zubir.
Sebagai informasi, 5 tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita, Edrianto, dan 3 orang notaris PPAT (Pejabat Pembuka Akta Tanah), Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Ribuan.
Atas perbuatannya terhadap keluarga Nirina Zubir, kelima tersangka kasus mafia tanah tersebut dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.***