MEDIA PAKUAN - Seakan tidak mau kalah, China berusaha balas dendam kepada Inggris dengan menjatuhkan sanksi ke pejabat dan Perusahaan Inggris.
China menganggap penyiksaan yang dilakukan kepada muslim Uighur itu tidak benar.
Awalnya Inggris memang menganggap China sudah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada warga Uighur.
Namun, China membantah pernyataan tersebut sehingga mereka kembali membalas Inggris dengan sanksi.
Baca Juga: Jangan Lupa Login dtks.kemensos.go.id, BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Cair Awal April 2021
Maka pihak Kementerian Luar Negeri China memberikan sanksi kepada empat entitas dan sembilan individu.
Salah satu pejabat yang dikenai sanksi dari China yaitu mantan pemimpin Partai Konservatif Duncan Smith dan Komisi Hak Asasi Manusia Partai Konservatif.
Menlu China menganggap mereka menyebarkan berita bohong kepada publik.