Pasca Gagal Caleg, Vicky Prasetyo Tersandung Dugaan Penipuan Proyek hingga Capai Milyaran Rupiah: Simak Yuk!

3 Maret 2024, 11:10 WIB
Artis Vicky Prasetyo /

MEDIA PAKUAN - Gagal di Pemilu 2024, Vicky Prasetyo di duga terlibat kasus penipuan proyek hingga merugikan korban milliaran rupiah.

Proyek yang dijanjikan tersebut berupa dua proyek arena olahraga dan satu proyek jalan beton.

Diketahui proyek tersebut sudah jalan dari September 2023 tahun lalu, sehingga kerugian korban diduga akibat penipuan yang dilakukan Vicky Prasetyo tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.

Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan. Korban seorang kontraktor bernama Omrive Manurung. Berkas laporan dugaan penipuan kini telah ditanani Polres Karawang, Jawa Barat.

Dikutip dari video yang beredar di media sosial, Alex Safri Winando selaku kuasa hukum Omrive menyatakan telah melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Karawang.

Baca Juga: Segera Lihat Kalender! Inilah Liburan Panjang Lebaran 2024: Masa Cuti Bersama, Yuk Simak Kapan Yah

"Kami melaporkan atas dugaan penipuan pembangunan proyek pembangunan arena olahraga dan konser yang bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center,"katanya.

Selain itu,kata Omrive, serupa laporan terkait pembangunan dua unit lapangan sepakbola mini dan satu jalan beton yang kontraknya antara Vicky dan kliennya September 2023 lalu.

"Padahal progres pembangunan sudah hampir 50 persen dari tiga pekerjaan itu, dan total invoice-nya total tagihan adalah Rp1,84 miliar dari nilai kontrak 2 unit mini soccer Rp2,2 miliar dan satu jalan beton senilai Rp1.6 miliar, dan sampai detik ini sepeser pun belum dibayarkan," lanjutnya.

Sebelumnya pihak korban melaporkan Vicky, mereka sempat berkomunikasi dengan Vicky, kliennya lebih dulu menagih langsung kepada Vicky. Namun, pembayaran tak kunjung dilakukan oleh Vicky.

Baca Juga: Motor Program Mudik Gratis 2024, Kemenhub Layani STNK Harus Sesuai Pemilik: Simak Persyaratan Lainnya?

"Padahal klien kami sudah berulang kali mengirimkan invoice-nya tetapi tidak ditanggapi. Melihat ini, artinya Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar tagihan yang diajukan klien kami, makanya kami melaporkan," tukasnya.

Vicky Prasetyo diketahui nyaleg lewat Partai Perindo di Pemilu 2024.

Dengan dapil Jawa Barat VI, Vicky memperoleh lebih dari dua ribu suara. Namun, suara tersebut diprediksi tak akan bisa membawa Vicky lolos ke Senayan.

Hal ini lantaran suara Perindo jauh di bawah ambang batas yang ditentukan, yakni 4 persen.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler