Rizky Billar Belum Bebas Meski Laporan Dugaan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

14 Oktober 2022, 10:26 WIB
Rizky Billar Belum Bebas Meski Laporan Dugaan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya /TikTok @Tia Shop 512/

MEDIA PAKUAN - Aktris Lesti Kejora dikabarkan datang menemui suaminya, Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah bertemu dengan suaminya, Lesti Kejora mencabut laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Surya Darma, Kuasa hukum Rizky Billar menyaksikan langsung saat penandatanganan surat pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.

"Sudah dicabut (laporannya), tadi surat pencabutannya di depan saya ditandatangani,” ujarnya.

Baca Juga: Netizen Kecewa! Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Rizky Billar: Keputusan Boomerang

Kuasa hukum Rizky Billar menyebutkan bahwa kliennya sudah berdamai dengan Lesti Kejora.

Meskipun demikian, suami Lesti Kejora itu masih belum bisa bebas. Rizky Billar masih ditahan pihak kepolisian.

Dari penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar tetap harus menjalani prosedur yang ditetapkan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," jelas Zulpan.

Baca Juga: 1 Bukti Kuat Video KDRT yang Dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora Viral di Medsos: Ungkapnya?

Pol Endra Zulpan juga mengatakan, surat permohonan pencabutan laporan tersebut sedang diproses penyidik.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Rabu 28 Sepetember 2022.

Setelahnya, Lesti Kejora dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan beberapa luka memar pada tubuh Lesti Kejora akibat tindak kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler