Fakta dan Hoaks: Wanita Bepergian Berhaji Tanpa Didampingi Muhrimnya Tidak Sah: Benarkah, Simak Yuk!

- 2 Juni 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia.
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. /Rizki

Keselamatan dan Kehormatan Wanita:

Baca Juga: Wow! Petugas Gabungan Kandangkan 21 Sepeda Motor di Sukabumi, Ternyata Ini Alasannya?

Aturan ini tidak hanya berasal dari keinginan untuk menjaga kehormatan wanita, tetapi juga untuk melindungi mereka dari bahaya dan gangguan selama perjalanan haji.

Dalam kondisi perjalanan yang tidak terduga, keberadaan muhrim memberikan perlindungan fisik dan moral.

Hoaks

Beberapa klaim yang menyatakan bahwa wanita dapat melakukan perjalanan haji tanpa muhrimnya tanpa melanggar syariat Islam adalah hoaks. Hal ini bertentangan dengan landasan hukum yang jelas dan pandangan mayoritas ulama.

Pemahaman yang Tidak Akurat:

Informasi yang salah atau pemahaman yang keliru terkadang menyesatkan umat Muslim, membuat mereka percaya bahwa aturan tentang keharusan muhrim bagi wanita dalam perjalanan haji tidak lagi relevan atau tidak sah.

Baca Juga: PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold, 61 Personil Penjaga Perdamaian Gugur, Termasuk 2 Prajurit TNI

Menerima hoaks mengenai kebolehan wanita pergi haji tanpa muhrimnya berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan wanita tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah