Keselamatan dan Kehormatan Wanita:
Baca Juga: Wow! Petugas Gabungan Kandangkan 21 Sepeda Motor di Sukabumi, Ternyata Ini Alasannya?
Aturan ini tidak hanya berasal dari keinginan untuk menjaga kehormatan wanita, tetapi juga untuk melindungi mereka dari bahaya dan gangguan selama perjalanan haji.
Dalam kondisi perjalanan yang tidak terduga, keberadaan muhrim memberikan perlindungan fisik dan moral.
Hoaks
Beberapa klaim yang menyatakan bahwa wanita dapat melakukan perjalanan haji tanpa muhrimnya tanpa melanggar syariat Islam adalah hoaks. Hal ini bertentangan dengan landasan hukum yang jelas dan pandangan mayoritas ulama.
Pemahaman yang Tidak Akurat:
Informasi yang salah atau pemahaman yang keliru terkadang menyesatkan umat Muslim, membuat mereka percaya bahwa aturan tentang keharusan muhrim bagi wanita dalam perjalanan haji tidak lagi relevan atau tidak sah.
Menerima hoaks mengenai kebolehan wanita pergi haji tanpa muhrimnya berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan wanita tersebut.