MEDIA PAKUAN - Ibadah kurban adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha.
Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga memiliki aspek sosial yang sangat kuat, yaitu pembagian daging kurban kepada berbagai kalangan masyarakat.
Namun, banyak yang bertanya-tanya, kepada siapa saja daging kurban sebaiknya dibagikan?
Menurut syariat Islam, daging kurban sebaiknya dibagikan kepada tiga kelompok utama:
1. Diri Sendiri dan Keluarga
2. Kerabat dan Tetangga
3. Fakir Miskin
Baca Juga: Oke Gas Oke Gas! Kritik Soal Tapera, Kiky Saputri Dihujani Cemoohan Netizen
Pembagian kepada Diri Sendiri dan Keluarga
Orang yang berkurban diperbolehkan untuk memakan sebagian dari daging kurban.
Bahkan, dianjurkan untuk mengambil bagian dari daging tersebut sebagai bentuk syukur dan kebersamaan dalam keluarga. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan, “Makanlah sebagian dari (daging kurban), dan bagikanlah kepada orang-orang yang membutuhkan, serta simpanlah sebagian untuk kalian” (HR. Muslim).
Pembagian kepada Kerabat dan Tetangga
Selain untuk diri sendiri, daging kurban juga dianjurkan untuk dibagikan kepada kerabat dan tetangga.