Panduan Lengkap dan Praktis, Cara Perpanjang SIM Secara Online: Ternyata Mudah Kok!

- 25 Mei 2024, 11:20 WIB
Ilustrasi- Wajib Tahu! Ini Cara Perpanjang SIM Secara online Tanpa Ribet
Ilustrasi- Wajib Tahu! Ini Cara Perpanjang SIM Secara online Tanpa Ribet /Tangkap layar digitalkorlantas.id

MEDIA PAKUAN - Diera digital saat ini, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi semakin mudah dengan adanya layanan perpanjangan SIM secara online.

Layanan ini memudahkan para pemilik SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Samsat.

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara perpanjangan SIM secara online.

Sebelum memulai proses perpanjangan SIM secara online, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu Anda persiapkan:

Baca Juga: PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Buka Lowongan kerja Terbaru Mei 2024: Luar Biasa, Tersedia 5 Posisi!

Diantaranya,
- KTP Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
- SIM lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya (tidak lebih dari 1 tahun).
- Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan Anda layak mengemudi.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang biru.
- Alamat email yang aktif.
- Akses internet yang stabil.

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk memperpanjang SIM secara online:

1. Kunjungi Situs Resmi Korlantas Polri
Buka situs resmi Korlantas Polri di https://sim.korlantas.polri.go.id/. Di situs ini, Anda akan menemukan berbagai informasi terkait layanan SIM online.

2. Pilih Menu Perpanjangan SIM
Pada halaman utama, pilih menu “Perpanjangan SIM”. Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran.

3. Isi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang sesuai. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan benar dan lengkap, termasuk nomor KTP, nomor SIM, dan alamat email.

Baca Juga: Informasi Terbaru! Biaya Perpanjangan SIM Motor: Ternyata Segini Tah

4. Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti pas foto, KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang benar (JPEG/PNG/PDF) dan tidak melebihi ukuran yang ditentukan.

5. Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, lakukan verifikasi data. Pastikan semua data sudah benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

6. Pembayaran
Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM secara online. Metode pembayaran yang tersedia biasanya meliputi transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital. Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.

7. Konfirmasi dan Cetak Bukti
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi beserta bukti perpanjangan. Cetak bukti tersebut dan simpan dengan baik.

8. Pengambilan SIM
Anda dapat memilih opsi pengambilan SIM baru:

Datang langsung ke Satpas/Samsat terdekat.

Baca Juga: Menelusuri Aplikasi Penghasil Uang: Apakah Part-Time Pengisi Survei Berbahaya atau Tidak?


Menggunakan layanan pengiriman ke alamat Anda.
Jika Anda memilih layanan pengiriman, pastikan alamat yang tercantum benar dan lengkap untuk memudahkan proses pengiriman.

Keuntungan Perpanjangan SIM Online

Menggunakan layanan perpanjangan SIM online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

- Efisiensi waktu
Tidak perlu antre di kantor Satpas/Samsat.

- Kemudahan akses
Bisa diakses dari mana saja dan kapan saja.

- Proses transparan
Informasi dan status perpanjangan dapat dipantau secara online.***



 

 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah