Tahukah Anda? Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah via WhatsApp: Lakukanlah!

- 22 Mei 2024, 19:55 WIB
Lupa Nomor KK? Tenang, Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah!./Dok
Lupa Nomor KK? Tenang, Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah!./Dok /

 

MEDIA PAKUAN - Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang berisi data lengkap tentang susunan keluarga dan identitas setiap anggota keluarga.

Di era digital ini, pemerintah Indonesia terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan publik, salah satunya adalah pengecekan Kartu Keluarga secara online melalui WhatsApp.

Layanan ini mempermudah masyarakat untuk memeriksa status dan informasi KK mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara cek Kartu Keluarga secara online melalui WhatsApp.

Baca Juga: Jurnalis Sukabumi Demo Tolak RUU Penyiaran, Massa Berjalan Mundur Simbolkan Mundurnya Kebebasan Pers

Langkah-langkah Cek Kartu Keluarga via WhatsApp


1. Simpan Nomor WhatsApp Resmi Dukcapil
Pastikan Anda memiliki nomor WhatsApp resmi dari Dukcapil. Nomor ini biasanya dapat ditemukan di situs web resmi Dukcapil atau melalui informasi layanan publik setempat.

Berikut adalah contoh nomor WhatsApp Dukcapil yang sering digunakan: +62 81X-XXXX-XXXX (ganti dengan nomor yang sesuai dengan daerah Anda).

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah