MEDIA PAKUAN - Puasa Syawal merupakan puasa sunah setelah Idulfitri. Anjurannya, puasa dilakukan selama enam hari berturut-turut pada tanggal 2-7 Syawal.
Karena keutamaan itu, umat Islam tak sedikit yang antusias melaksanakan puasa sunnah Syawal sebanyak enam hari.
Namun dalam praktiknya, kadang tidak selalu berurutan, melainkan dilakukan secara terpisah.
Misalkan tanggal 2 Syawal berpuasa, keesokan harinya tidak lagi berpuasa, kemudian dilanjutkan di hari-hari berikutnya.
Meski begitu, puasa di bulan Syawal memiliki keutamaan yang luar biasa apabila diamalkan. Keutamaan ini tergantung dari puasa yang dilakukan.
Baca Juga: Tahukah Anda Manfaat Puasa Syawal? Ternyata Sangat Luar Biasa: Simak Agar Tak Gagal Faham
Ada beberapa puasa sunnah yang dapat dilakukan di bulan Syawal, yakni puasa enam hari sepanjang Syawal, puasa Ayyamul Bidh di pertengahan bulan Syawal, dan puasa Senin-Kamis.
Dalam penanggalan kalender Masehi, sebagian besar puasa Syawal bertepatan bulan April.
Melansir situs resmi Kemenag Bali, ternyata menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa Senin Kamis itu diperbolehkan sert hukumnya pun sah.