Karena pengucapan selamat pada saat hari raya itu adalah masuk dalam kategori adat atau kebiasaan, jadi lebih fleksibel; karena yang menjadi rujukan adalah kebiasaan masyarakat secara umum.
As Syarwani as Syafi’I –rahimahullah- berkata: “Bahwa sebenarnya ucapan selamat hari raya tidak dituntun untuk diucapkan pada hari Tasyriq atau setelah hari raya idul fitri, akan tetapi karena kebiasaan masyarakat mengucapkannya pada hari-hari tersebut maka tidak masalah, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia.
Waktu ucapan itu ketika masuk waktu subuh bukan malam hari raya. Namun tidak masalah apabila kebiasaan masyarakat mengucapkannya sebelum waktu tersebut, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia dan dikuatkan dengan sunnah bertakbir”. (Hawasyi as Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj: 2/57)
Wallahu a’lam.***