Biaya Haji Jadi Rp56 Juta, Simak Rinciannya

- 29 November 2023, 11:33 WIB
Liput Pelaksanan Ibadah Haji
Liput Pelaksanan Ibadah Haji /Minggu (18/7/2021). (ANTARA/Reuters)/

MEDIA PAKUAN - Hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024 resmi diumumkan, ashabul Kahfi selaku ketua Komisi VIII DPR RI mengumumkan bahwa Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93,410.286.

“Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Dari angka tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta, Ashabul Kahfi melanjutkan, dari jumlah tersebut, besaran biaya haji yang dibayar jemaah Rp56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40%).

60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian hotel Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa. Jika dibandingkan dengan biaya haji tahun ini, peningkatan biaya haji tahun depan yang harus dibayar jemaah mencapai Rp7 juta.

Penetapan biaya haji 2024 ini telah melewati rangkaian pembahasan di lingkup Kemenag dan panitia kerja (Panja) DPR RI selama dua pekan.

Kenaikan biaya tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal serta penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR adalah Rp4.266,” kata Hilman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR,

Selisih kurs ini, sambungnya, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang diklasifikasikan dalam tiga jenis.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun lalu yakni transportasi bus salawat.

Kemenag mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023. Namun asumsi nilai kursnya berbeda sehingga ada kenaikan dalam usulan.

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibandingkan tahun lalu semisal rekomendasi di Madinah dan Makkah.

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah seperti konsumsi di Makkah.

Selain yang sudah disebutkan yakni pelayanan akomodasi sebesar Rp26 juta, transportasi sebesar Rp4,9 juta, dan konsumsi sebesar Rp9 juta, ada juga biaya penerbangan sebesar Rp36 juta.

Kemudian pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang mencapai Rp19 juta.

Ada pula biaya hidup Rp3,2 juta, perlindungan sebesar Rp226.491.

Lalu pelayanan di embarkasi atau debarkasi diusulkan Rp216.822 pelayanan serta keimigrasian Rp45.947.

Disebutkan juga premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000 dan biaya dokumen perjalanan yang mencapai Rp1,7 juta.

Terakhir, biaya pelatihan jemaah haji di Indonesia dan di Arab Saudi sebesar Rp1,2 juta; biaya pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi kisarannya Rp1,4 juta; biaya pengelolaan BPIH Rp319.375.

Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil Panja. Tahun lalu jemaah membayar rata-rata Rp49 juta, berapa yang dibayar tahun ini semoga pemerintah dan DPR bisa merumuskan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia, ucap Hilman.

Namun, keputusan tersebut membuat para jemaah haji menyetujuinya.

“Tahun lalu, biaya haji yang dibayar jemaah Rp52 juta, kalau tahun ini mau naik berapa lagi? Kenaikan memang wajar, tapi jangan terlalu ekstrim.”

Dia meminta agar Kemenag dan DPR menghitung ulang komponen biaya haji dengan cermat agar tidak mengalami kenaikan yang terlalu tinggi.

Seandainya ada komponen kekurangan dan konsumsi yang dianggap terlalu mewah sebaiknya dipangkas.

"Hal-hal yang tidak penting sebaiknya dikepras atau dipangkas seperti hotel jangan terlalu mewah. Kita di sana bukan mau enak-enakan, kita di sana mau beribadah. Ambil saja hotel yang biasa karena jemaah tidak 24 jam di hotel tapi di Masjidil Haram atau di mana," ungkapnya

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 93.410.286.

Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka 93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni sekitar Rp 105 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, ulasan di Mekkah, sebagian ulasan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa,” kata Abdul Wachid.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah